SINGAPURA — Sepuluh sepeda berbantuan tenaga listrik (PAB) dan sepeda tanpa rem disita selama operasi penegakan hukum di seluruh pulau oleh Otoritas Transportasi Darat (LTA) pada 24 Mei.
Menanggapi pertanyaan The Straits Times pada 27 Mei, LTA mengatakan operasi dilakukan di AMK Hub, Waterway Point dan The Seletar Mall.
LTA menambahkan bahwa pelanggaran oleh pengendara termasuk mengendarai PAB mereka di jalan setapak, mengendarai dan menjaga PAB yang tidak terdaftar, merusak segel pada PAB, mengendarai sepeda tanpa rem dan kegagalan untuk memasang plat nomor registrasi.
“LTA melakukan operasi harian di seluruh pulau untuk menegakkan terhadap pengguna mobilitas aktif yang salah dan untuk mendidik pengguna tentang aturan dan pedoman mobilitas aktif,” kata LTA, menambahkan mereka yang melanggar peraturannya akan ditangani.
Otoritas mengingatkan pengguna mobilitas aktif untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan untuk memastikan keselamatan semua orang.
“Ini termasuk mengendarai perangkat mereka dengan cara yang aman dan di jalur atau jalan yang benar, tetap dalam batas kecepatan dan memastikan perangkat mereka memenuhi persyaratan kami,” tambahnya.
Ada 5.228 pelanggaran mobilitas aktif yang tercatat pada tahun 2023. Ini adalah penurunan sekitar 35 persen dari 8.014 pelanggaran pada tahun 2021, dan penurunan 25 persen dari 6.996 yang tercatat pada tahun 2022, menurut data LTA.
Tiga pelanggaran teratas adalah mengendarai sepeda listrik atau perangkat mobilitas pribadi bermotor di jalan setapak, menggunakan perangkat mobilitas aktif yang tidak sesuai di jalur umum dan mengendarai e-bike atau e-skuter tanpa sertifikat tes teori wajib.
BACA JUGA: 22 pesepeda ditangkap karena melanggar aturan berkendara dalam operasi bersama oleh LTA dan TP
Artikel ini pertama kali diterbitkan di The Straits Times. Izin diperlukan untuk reproduksi.