Seorang pria yang membiarkan anjingnya menderita dengan mengurungnya di balkon apartemennya telah didenda $ 5.000 karena kekejaman terhadap hewan.
Pada 20 Agustus, seorang hakim memutuskan Roy Ling Chun Yee bersalah karena menundukkan hewan peliharaannya pada “penderitaan yang tidak perlu” dengan memaparkannya ke matahari dan hujan di balkon, dan tidak memberinya cukup makanan dan air. Warga yang prihatin di kondominium Ling telah memberi tahu Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA) pada tahun 2011.
Direktur eksekutif SPCA Corrine Fong mengatakan putusan itu “menetapkan preseden untuk masa depan setiap kali SPCA dipanggil untuk menyelidiki kasus-kasus di mana pemilik bersikeras menjaga hewan peliharaan mereka dalam kondisi hidup yang tidak dapat diterima”.
Di bawah bagian 42 (1) (e) dari Undang-Undang Hewan dan Burung, mereka yang dinyatakan bersalah menyebabkan rasa sakit atau penderitaan hewan yang tidak perlu dapat didenda hingga $ 10.000, dipenjara hingga 12 bulan atau keduanya.