Upaya seorang pria untuk menyelundupkan rokok selundupan ke negara itu menjadi basi pada Minggu pagi (8 Desember) ketika petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menemukan 32 bungkus rokok yang disembunyikan dalam roti di Woodlands Checkpoint.
Kasus tersebut, yang melibatkan seorang pria Malaysia berusia 52 tahun, dirujuk ke Bea Cukai Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
ICA mengatakan dalam sebuah posting Facebook pada hari Rabu bahwa petugasnya mengamati pria itu berperilaku mencurigakan di aula bus kedatangan pos pemeriksaan.
Pria itu membawa empat potong roti.
Para petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut padanya dan menemukan rokok yang belum dibayar terjepit di antara irisan roti.
Bea Cukai Singapura mengatakan kepada The Straits Times bahwa total bea masuk dan pajak barang dan jasa (GST) yang dihindari masing-masing sebesar $ 274,56 dan $ 20,25.
Pria itu didakwa di pengadilan dan didenda $ 4.000, dalam default tiga minggu penjara, pada hari Selasa.
Metode penyembunyian ini menimbulkan kekhawatiran karena metode serupa mungkin digunakan oleh orang-orang dengan niat buruk untuk menyelundupkan barang ke Singapura, kata ICA.
Ini adalah insiden terbaru yang dilaporkan di mana upaya untuk menyelundupkan barang-barang ke negara itu telah digagalkan.
Lebih dari 3.000 karton rokok selundupan disita di Tuas Checkpoint oleh petugas ICA selama tiga hari pada bulan Oktober.