SINGAPURA – Dua mitra produsen baja didenda dan dipenjara karena pendapatan yang kurang dari $ 3 juta secara total dan menghindari pajak penghasilan pribadi, Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (Iras) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (11 Desember).
Dikatakan Ting Joo, 57, dan Tay Swee Choong, 46, telah menghindari pajak sebesar $ 630.817.
Ting dan Tay masing-masing didenda $ 515.430 dan $ 659.004 – tiga kali jumlah pajak yang dihindari oleh masing-masing dari mereka dalam dua dakwaan yang diproses.
Mereka masing-masing dijatuhi hukuman delapan minggu penjara.
Para pria, yang merupakan warga Singapura, adalah mitra dalam Steelweld Construction, sebuah bisnis yang melakukan pekerjaan perpipaan dan membuat serta memasang baja struktural.
Mereka dituduh mengklaim pengeluaran bisnis fiktif untuk mengurangi penghasilan kena pajak pribadi mereka untuk tahun-tahun penilaian 2010 dan 2012 hingga 2014.
Biaya palsu terdiri dari bonus yang meningkat dan upah tambahan, gaji palsu yang konon dibuat untuk karyawan hantu, dan kontribusi Central Provident Fund kepada karyawan hantu ini.
Ting dan Tay menghadapi empat dakwaan masing-masing karena membuat entri palsu dalam pengembalian pajak penghasilan pribadi mereka sendiri dengan maksud yang disengaja untuk menghindari pajak masing-masing sebesar $ 274.217 dan $ 356.600.
Iras memperingatkan bahwa orang yang dengan sengaja menghindari pajak dapat dipenjara dan didenda hingga empat kali lipat dari jumlah pajak yang dihindari.